• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD dr Moch Saleh


    Inspektorat Probolinggo



    Latest Post

    Iklan

    Warga Soroti Ternak Berkeliaran di Bontosikuyu, Minta Satpol PP Tertibkan Sesuai Perda

    , Minggu, April 13, 2025 WIB Last Updated 2025-04-13T04:25:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Warga Soroti Ternak Berkeliaran di Bontosikuyu, Minta Satpol PP Tertibkan Sesuai Perda (foto oleh Ali warga Desa Harapan)


    SUARARAKYAT – Warga Dusun Sihulung, Desa Harapan, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, menyoroti maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas tanpa pengawasan. Mereka menilai, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya bertanggung jawab atas penertiban sesuai aturan yang berlaku.

    Sejumlah warga mengeluhkan dampak dari ternak yang dibiarkan lepas, terutama sapi, yang kerap merusak kebun dan tanaman kayu milik masyarakat. Selain mengganggu pertanian dan upaya ketahanan pangan lokal, hewan ternak juga disebut mencemari fasilitas umum.

    “Ini juga tai kambing, kambing bisa merusak fasilitas yang ada di tribun Lapangan Pemuda Galung. Kambing biasanya kalau gatal, bersandar dan menggesek tubuhnya ke bangunan,” ujar Ali, salah satu warga setempat.



    Warga meminta pemerintah desa dan Satpol PP bertindak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum, yang menjadi dasar hukum dalam penanganan pelanggaran akibat hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran.

    “Masa tanam sudah dekat, masyarakat butuh kepastian agar tanaman mereka tidak rusak. Harus ada ketegasan agar desa bisa mendukung ketahanan pangan,” tambah Ali.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Satpol PP terkait langkah penertiban yang akan dilakukan di wilayah tersebut.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini