• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD dr Moch Saleh


    Inspektorat Probolinggo



    Latest Post

    Iklan

    Lemahnya Pengawasan Aparat, Peredaran Miras di Pasilambena Selayar Marak

    , Jumat, April 11, 2025 WIB Last Updated 2025-04-12T14:45:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Selayar, SUARARAKYAT – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, kembali menjadi sorotan usai viralnya video aparat mencambuk warga.


    Baru-baru ini, beredar video viral yang memperlihatkan seorang aparat TNI mencambuk warga yang diduga berada di bawah pengaruh miras hingga tak berdaya. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah pesta sunatan di Dusun Barumbung, Desa Kalaotoa, Kecamatan Pasilambena, pada Minggu dini hari (6/4), dan terjadi di depan umum.


    Padahal, telah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengendalian dan pengawasan peredaran miras. Namun, praktik penjualan dan konsumsi miras ilegal masih marak terjadi. Kondisi ini diduga kuat disebabkan oleh lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.


    Seorang warga setempat, Arman, mengeluhkan kurangnya patroli rutin dan tindakan tegas terhadap para penjual serta konsumen miras ilegal. Akibatnya, miras bisa didapatkan dengan mudah, bahkan di lokasi-lokasi yang seharusnya steril dari praktik tersebut.


    "Kami sangat resah dengan kondisi ini. Miras dijual bebas, bahkan di dekat area publik. Kami khawatir akan dampak buruknya terhadap generasi muda dan ketertiban umum," ujar Arman kepada Pewarta, Kamis (10/4/2025).


    Maraknya peredaran miras dikhawatirkan akan memicu berbagai permasalahan sosial seperti tindak kriminal, perkelahian, hingga gangguan ketertiban umum. Selain itu, konsumsi miras juga berdampak buruk bagi kesehatan individu serta merusak nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat.


    Pihak kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Babinsa di Kabupaten Kepulauan Selayar diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan penertiban secara lebih intensif di wilayah Pasilambena. Penegakan Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.


    Tak hanya itu, peran aktif pemerintah desa serta tokoh masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan miras ilegal. Sosialisasi tentang bahaya miras, serta penguatan nilai-nilai agama dan budaya, diharapkan mampu menekan angka konsumsi miras di tengah masyarakat.


    Dengan perhatian dan tindakan nyata dari seluruh pihak, diharapkan wilayah Pasilambena dapat terbebas dari peredaran miras ilegal dan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini