masukkan script iklan disini
Probolinggo Desa Widoro, Kecamatan Krejengan - Sebuah proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2024 serta proyek drainase dari anggaran Dana Desa (DD), diduga telah menimbulkan kontroversi dan kekecewaan di kalangan masyarakat setempat.
Proyek yang bersumber dari dana provinsi dan anggaran DD, dengan estimasi anggaran sekitar Rp 500 juta, seharusnya bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur pedesaan dan mempermudah akses masyarakat ke fasilitas umum. Namun, pelaksanaan proyek tersebut diduga kuat telah menyimpang dari tujuan awalnya, Kamis (6/3/2025).
Pantauan tim media dari Kaperwil Jatim di lapangan menunjukkan bahwa pengerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), terutama dalam proses pengecoran dan pemasangan bekisting yang tidak memenuhi spesifikasi teknis. Selain itu, ada dugaan kuat bahwa volume dan kuantitas pekerjaan telah dimanipulasi, termasuk penggunaan campuran material yang tidak sesuai standar.
Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menghambat pembangunan infrastruktur desa. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Widoro, AJ, belum memberikan tanggapan terkait dugaan kuat penyimpangan tersebut.
Sementara itu, sejumlah masyarakat mendesak pihak berwenang, terutama Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten Probolinggo, untuk segera melakukan audit terhadap proyek yang menggunakan tiga sumber anggaran ini. Mereka juga berencana membawa kasus ini ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) tingkat provinsi maupun kabupaten agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami tidak akan diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas agar tidak ada lagi praktik korupsi dalam pembangunan desa," ujar salah satu perwakilan masyarakat.
Peran aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana publik sangat diperlukan guna memastikan pembangunan infrastruktur berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Inspektorat Provinsi, Inspektorat Kabupaten Probolinggo, serta Aparat Penegak Hukum (APH) harus bekerja sama untuk memberantas korupsi anggaran pemerintah. Oknum Kepala Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, harus segera diusut dan diaudit ulang terkait proyek drainase dan rabat beton ini," imbuhnya. (Bersambung...)