• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    RSUD dr Moch Saleh


    Inspektorat Probolinggo



    Latest Post

    Iklan

    Debt Collector Kembali Resahkan Warga Kabupaten Probolinggo

    , Jumat, Maret 21, 2025 WIB Last Updated 2025-03-21T13:59:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    PROBOLINGGO, SUARARAKYAT - Aksi kelompok debt collector kembali membuat resah warga Kabupaten Probolinggo. Setelah sebelumnya ramai kasus begal berkedok penagih utang, kini kejadian serupa terulang. Warga dihebohkan dengan aksi kelompok debt collector yang bertindak layaknya bandit di jalanan.

    Kelompok ini, yang disebut-sebut dipimpin oleh (SH cs), berani menghadang dan merampas kendaraan warga secara paksa. Aksi tersebut menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, terutama pengendara motor yang melintas di wilayah rawan.

    Polisi Imbau Masyarakat Waspada

    Pihak kepolisian mengingatkan warga agar lebih waspada jika bertemu dengan debt collector di jalan.

    "Jika ada debt collector yang mencoba merampas motor, tanyakan dulu legalitas dan surat tugasnya. Jangan menyerahkan kendaraan begitu saja. Bila perlu, bawa mereka ke kantor polisi terdekat, baik Polres maupun Polsek," tegas pihak kepolisian.

    Polisi juga menekankan bahwa penarikan kendaraan bermasalah harus melalui prosedur hukum yang sah, bukan dengan cara merampas di jalan — apalagi sampai melukai pemilik kendaraan.

    Terancam Pidana Berat

    Aksi perampasan kendaraan oleh debt collector ini bisa dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman hingga 9 tahun penjara.

    Warga Diminta Hindari Jalur Rawan

    Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat melintasi jalur-jalur rawan.

    "Saya mengimbau warga Kabupaten Probolinggo agar lebih waspada saat berkendara, terutama di jalur Pantura, mulai dari kawasan pabrik Sampoerna hingga timur pos lantas. Daerah tersebut diduga menjadi tempat nongkrong kelompok debt collector yang tidak bertanggung jawab," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini