masukkan script iklan disini
Selayar, SUARARAKYAT.my.id - Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Bontoharu mengungkapkan kekecewaan terkait ketidaksesuaian dana insentif yang diterima dengan nominal yang telah disepakati sebelumnya. Setelah berakhirnya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, para PKD mempertanyakan transparansi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontoharu dalam pengelolaan dana tersebut.
Salah satu PKD yang identitasnya tidak ingin di sebutkan, menyampaikan bahwa mereka telah menandatangani dokumen penerimaan dana insentif dengan jumlah tertentu, namun dana yang diterima lebih kecil dari nominal yang tertera. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan mendorong PKD meminta klarifikasi dari Panwascam Bontoharu.
Sebagai bagian dari tugasnya, PKD memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan pemilu di tingkat kelurahan/desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tugas mereka berakhir bersamaan dengan usainya proses Pilkada 2024, namun penyelesaian terkait hak-hak mereka, termasuk dana insentif, masih menyisakan persoalan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwascam Bontoharu belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut. PKD berharap Panwascam dapat segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan persoalan ini demi menjaga integritas dan kepercayaan dalam penyelenggaraan pemilu. (Red)