masukkan script iklan disini
Selayar, Suararakyat.my.id - Selayar diguncang isu terkait dugaan penjualan kapal bantuan pemerintah yang tidak transparan. Menurut sumber terpercaya, dua dari 30 kapal bantuan yang disalurkan pada 2023 diduga dijual dengan harga Rp15 juta per unit, jauh di bawah nilai aslinya yang mencapai Rp70 juta. Proyek kapal ini diketahui dikerjakan pada 2022.
Kasus ini memicu respon Lembaga Swasta Masyarakat. Besumaseppe, salah satu akun media sosial yang seringkali suarakan hal ini, mendesak agar Kadis Perikanan, Andriany Gusram, segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum. Ia juga meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang ini hingga tuntas.
Saat dikonfirmasi kadis Perikanan, Andriany Gusram membantah keras tuduhan tersebut. “Itu tidak benar. Saya tidak tahu dendam apa sampai orang itu selalu menargetkan saya,” ujarnya. Namun, ketika pewarta konfirmasi untuk mencoba mengunjungi kantornya untuk klarifikasi lebih lanjut, kadis mengatakan “masih istirahat”.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihaknya terkait dokumen atau bukti yang beredar di publik.
Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah konkret. Warga mendesak agar pengusutan dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri alur pendistribusian bantuan hingga dugaan transaksi yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Masyarakat meminta agar penyelidikan ini tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi dilanjutkan dengan sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti bersalah.
Kegaduhan dan Harapan Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Selayar, yang merasa hak-haknya sebagai penerima bantuan dirampas. Distribusi kapal bantuan yang seharusnya mendukung perekonomian nelayan kini menjadi sorotan atas dugaan korupsi. “Kami butuh kejelasan dan keadilan. Jangan ada lagi pejabat yang mempermainkan bantuan untuk rakyat kecil,” ujar salah satu nelayan yang enggan disebut namanya.
Warga juga berharap pemerintah daerah dapat memperbaiki mekanisme distribusi bantuan di masa depan, dengan memastikan transparansi dan pengawasan ketat. Banyak pihak menilai, kasus ini bisa menjadi momentum untuk mereformasi sistem birokrasi yang kerap dianggap kurang akuntabel.
Kini, semua mata tertuju pada langkah yang akan diambil oleh aparat penegak hukum. Akankah keadilan ditegakkan atau justru kasus ini tenggelam seiring waktu seperti banyak dugaan pelanggaran lainnya?