masukkan script iklan disini
“Balai TN Takabonerate akan konsisten melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku destruktif fishing demi menjaga kelestarian kawasan,” tegas Ali. |
Selayar, Suararakyat.my.id - Kepala Balai Taman Nasional (TN) Takabonerate, Ali Bahri, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi usaha karamba di kawasan TN Takabonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Evaluasi dilakukan untuk menertibkan para pemilik atau pengusaha karamba, khususnya yang diduga menampung hasil tangkapan ikan dengan metode destruktif seperti bius.
“Kami mentoleransi keberadaan karamba yang mendukung aktivitas nelayan tradisional, tetapi jika terbukti digunakan untuk ikan hasil bius, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ali, Minggu (5/1/2025).
Ali menambahkan, pengawasan terhadap karamba rutin dilakukan. Namun, deteksi ikan hasil bius masih menjadi tantangan. Oleh karena itu, Balai TN Takabonerate akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perikanan untuk mendeteksi praktik tersebut.
Saat ini, tercatat ada 12 karamba di dalam kawasan TN Takabonerate. Meski demikian, status legalitas karamba-karamba itu belum bisa dipastikan karena izin dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, bukan pihak TN.
“Balai TN Takabonerate akan konsisten melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelaku destruktif fishing demi menjaga kelestarian kawasan,” tegas Ali.
Ia juga mengajak instansi terkait dan media untuk berkolaborasi dalam mengungkap praktik destruktif seperti penggunaan bom ikan dan racun. “Dukungan semua pihak sangat penting untuk menjaga potensi sumber daya laut Takabonerate,” pungkasnya. (Red)