masukkan script iklan disini
Proyek Pembangunan Rest Area di Probolinggo Diduga Tidak Sesuai Prosedur |
Probolinggo - Sebuah proyek pembangunan Rest Area yang berlokasi di depan Terminal Banyuangga, Kota Probolinggo, menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut merupakan program dari Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Cipta Karya ini dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi yang biasanya wajib ada.
Ketidakhadiran papan informasi memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai prosedur atau bahkan ilegal. Keberadaan papan informasi sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek tersebut.
Wartawan Suararskyat.my.id yang mencoba mengonfirmasi ke pihak Dinas Cipta Karya terkait hal ini tidak mendapatkan komentar apapun. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut.
"Pertanyakan papan informasi dan masalah dana anggaran dan dari mana anggaran berasal, tdk ada jawaban, hanya jawab Cuma bilang dari pemkot melalui cipta karya(proyek tersebut di tangani cipta karya). Ujar Warga
Masyarakat berharap agar pemerintah segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. (Memet)