• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    Proyek Pembangunan Rest Area di Probolinggo Diduga Tidak Sesuai Prosedur

    Senin, 02 Desember 2024, 2.12.24 WIB Last Updated 2024-12-02T07:59:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Proyek Pembangunan Rest Area di Probolinggo Diduga Tidak Sesuai Prosedur





    Probolinggo - Sebuah proyek pembangunan Rest Area yang berlokasi di depan Terminal Banyuangga, Kota Probolinggo, menjadi sorotan publik. Proyek yang disebut-sebut merupakan program dari Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Cipta Karya ini dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan informasi yang biasanya wajib ada.

    Ketidakhadiran papan informasi memunculkan dugaan kuat bahwa proyek ini tidak sesuai prosedur atau bahkan ilegal. Keberadaan papan informasi sangat penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai anggaran, pelaksana, serta waktu pelaksanaan proyek tersebut.

    Wartawan Suararskyat.my.id yang mencoba mengonfirmasi ke pihak Dinas Cipta Karya terkait hal ini tidak mendapatkan komentar apapun. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai proyek tersebut.

    "Pertanyakan papan informasi dan masalah dana anggaran dan dari mana anggaran berasal, tdk ada jawaban, hanya jawab Cuma bilang dari pemkot melalui cipta karya(proyek tersebut di tangani cipta karya). Ujar Warga

    Masyarakat berharap agar pemerintah segera memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas. (Memet)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini