masukkan script iklan disini
Selayar – Pihak Syahbandar UPP III Selayar Diduga Memperumit Penanganan Kapal Kandas KM Sriwijaya Makmur dikabarkan mengalami kendala mati mesin (Trouble Engine). Kapal tersebut dilaporkan tidak memiliki tujuan bongkar muat di pelabuhan atau wilayah otoritas UPP III Selayar, namun pihak Syahbandar setempat disebut-sebut mempersulit upaya penanganan.
Humas LSM LIRA Selayar, Noer, menyayangkan langkah Syahbandar yang dianggap menghambat. Menurutnya, kapal yang sedang tertimpa musibah seperti ini tidak seharusnya terikat oleh aturan otoritas pelabuhan yang tidak relevan dengan situasi darurat.
“Kapal ini mengalami kecelakaan karena cuaca buruk, bukan karena pelanggaran operasional di wilayah pelabuhan. Jadi, mengikatnya pada aturan otoritas pelabuhan Selayar justru memperlambat proses evakuasi dan penanganan. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal kemanusiaan,” ujar Noer.
KM Sriwijaya Makmur diketahui kandas di perairan yang cukup jauh dari pelabuhan UPP III Selayar. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahbandar terkait tudingan tersebut. LSM LIRA Selayar mendesak adanya langkah cepat dan koordinasi lintas otoritas untuk menyelesaikan masalah ini.
Kasus ini mencerminkan pentingnya kebijakan yang fleksibel dalam situasi darurat, terutama untuk mendukung keselamatan pelayaran di tengah cuaca buruk yang tidak terduga.