masukkan script iklan disini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini berlangsung di RCC JLT Lumajang pada Rabu (4/12/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, hasil Pilkada untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Lumajang diumumkan sebagai berikut:
1. Pasangan Thoriqul Haq dan Lucita Izza Rafika memperoleh 306.738 suara sah (Tiga Ratus Enam Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Delapan) dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
2. Pasangan Indah Amperawati dan Yudha Adji Kusuma memperoleh 320.942 suara sah (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua) dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriamadja, menyampaikan bahwa rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten telah selesai dilaksanakan.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati secara resmi telah ditutup,” ujarnya kepada media seusai rapat pleno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, selisih suara antara kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang adalah 14.204 suara.