masukkan script iklan disini
Lumajang, Randuagung, Suararakyat.my.id – Dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan drainase oleh tiga Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Klompangan, Desa Randuagung, semakin mencuat. Tim media menemukan sejumlah kejanggalan terkait penggunaan dana yang bersumber dari APBD melalui dua mantan anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024, Ahmad Faruq dan Siti Qomaria dari Fraksi PKB.
Dalam investigasinya, tim media mendapati bahwa proyek drainase yang telah selesai dilaksanakan terkesan tidak memenuhi standar kualitas. Menurut ketua tim investigasi, Syaiful Bahri, hasil pekerjaan dinilai kurang maksimal, terutama pada bagian finishing yang terkesan asal-asalan, serta kondisi lantai dasar yang dibiarkan tidak rapi. Panjang volume drainase yang dikerjakan juga tidak sesuai dengan anggaran yang telah digelontorkan.
Ketidaksesuaian Anggaran dan Pelaksanaan
Ketiga Pokmas tersebut masing-masing menerima anggaran sebagai berikut:
1. Pokmas Pemuda Klompangan: Rp45 juta
2. Pokmas Mawar Merah: Rp70 juta
3. Pokmas Sejahtera: Rp100 juta
Total anggaran mencapai Rp215 juta, namun panjang drainase yang dikerjakan hanya sekitar 400 meter. Padahal, berdasarkan alokasi dana, seharusnya volume pekerjaan minimal mencapai 500 meter. Syaiful memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp100 juta akibat pengurangan volume pekerjaan.
Rincian Pekerjaan:
1. Pembangunan drainase senilai Rp70 juta
Durasi: 72 hari (21 Oktober – 31 Desember 2024)
2. Pembangunan drainase senilai Rp100 juta
Durasi: 72 hari (21 Oktober – 31 Desember 2024)
3. Pembangunan drainase senilai Rp45 juta
Durasi: 72 hari (21 Oktober – 31 Desember 2024)
Tuntutan Tim Media, Tim media menghimbau dinas terkait untuk melakukan audit ulang atas penggunaan anggaran dalam proyek ini. Menurut Syaiful Bahri, transparansi sangat dibutuhkan agar dana publik dapat dikelola dengan lebih baik. “Kami meminta pemerintah Lumajang untuk turun tangan secara langsung, bukan hanya duduk manis. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi Pokmas lain,” tegasnya.
Potensi Unsur Korupsi, Syaiful juga menduga adanya unsur suap dalam pelaksanaan proyek ini, baik dari pihak Pokmas maupun dinas terkait. “Jika kasus ini dibiarkan, maka dugaan kami kuat bahwa ada permainan antara pelaksana proyek dan pemerintah terkait. Hal ini harus segera ditindak,” tutupnya.
Tim media berharap perhatian serius dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tidak semakin menurun. (Syaiful Bahri)