• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    Aparat Penegak Hukum Kabupaten Lumajang Dianggap Abai Tindak Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Desa Randuagung

    Senin, 30 Desember 2024, 30.12.24 WIB Last Updated 2024-12-30T06:07:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    Lumajang, SUARARAKYAT.my.id – Aparat penegak hukum di Kabupaten Lumajang dinilai kurang serius menangani sejumlah kasus yang terjadi di wilayahnya, khususnya di Desa Randuagung. Dugaan penyimpangan dana proyek pembangunan drainase oleh tiga Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Dusun Klompangan semakin menjadi sorotan publik.

    Syamsul Bahri bersama tim menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dianggap tidak peduli untuk menindaklanjuti dugaan praktik yang merugikan negara ini. "Ketidakpedulian ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen mereka dalam memberantas korupsi," ujar Syamsul.

    Berdasarkan hasil investigasi tim media, ditemukan berbagai kejanggalan dalam penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut diketahui dialokasikan melalui dua mantan anggota DPRD Lumajang periode 2019-2024, yakni Ahmad Faruq dan Siti Qomaria dari Fraksi PKB.

    Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah maupun aparat terkait perkembangan penyelidikan atas kasus ini. Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan keadilan.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan dana publik harus menjadi prioritas untuk mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini