masukkan script iklan disini
Selayar - Sejumlah warga di Kabupaten Selayar mempertanyakan etika pemasangan banner pasangan calon (Paslon) 01 yang terlihat dipasang di pepohonan sepanjang jalan utama. Warga menganggap pemasangan tersebut tidak hanya merusak keindahan alam, tetapi juga melanggar aturan kampanye yang berlaku yang tidak Sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Banner yang dipasang di pohon itu jelas merusak lingkungan. Kami berharap pihak berwenang bisa bertindak tegas," ujar salah satu warga Arifuddin. Menurutnya, tindakan ini justru menunjukkan ketidakpedulian terhadap pelestarian lingkungan di tengah gencarnya kampanye ramah lingkungan.
Meski telah menjadi sorotan, pihak berwenang hingga kini belum memberikan tanggapan yang jelas. Banyak warga menganggap pihak terkait "mati kutu" dalam menegakkan aturan, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh paslon tertentu.
Warga berharap agar ada langkah cepat dari pihak berwenang untuk memastikan pemasangan atribut kampanye tetap sesuai aturan tanpa mengorbankan lingkungan.