masukkan script iklan disini
Bontomanai - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bontomanai resmi melantik 47 Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di 10 desa di Kecamatan Bontomanai menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Para pengawas TPS ini akan mulai bertugas 23 hari sebelum hari pengumpulan suara hingga 7 hari setelah perhitungan suara selesai. Mereka bertanggung jawab untuk mengawasi proses persiapan, pengumpulan, dan perhitungan suara di TPS masing-masing.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini antara lain Kasi Pemerintahan Kecamatan Bontomanai, Nur Syamsi; perwakilan Kapolsek Bontomanai yang diwakili oleh Kanit Patroli Aiptu Nurdiansyah; serta Divisi Teknis PPK Kecamatan Bontomanai, Andi Saputra. Agenda acara meliputi pelantikan PTPS oleh Ketua Panwascam dan Perayaan dari Ketua Panwascam Bontomanai.
Ketua Panwascam Bontomanai, Muh Asrul, SE, dalam berbagai tekanannya menekankan pentingnya wewenang dan tanggung jawab yang harus dimiliki oleh anggota PTPS. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari persiapan pesta demokrasi, dan berharap PTPS menjalankan tugasnya dengan jujur, berintegritas, serta memahami aturan yang berlaku, demi kelancaran dan keamanan Pilkada Serentak 2024.
Para pengawas yang dilantik terdiri dari perwakilan setiap desa, di antaranya Desa Parak, Barugaia, Polebunging, Bonea Makmur, Bonea Timur, Bontokoraang, Jambuiya, Kaburu, dan Mare-Mare. Berikut adalah beberapa nama pengawas TPS di Kecamatan Bontomanai:
1. Desa Parak
TPS 1: Pendaftar Rosita
TPS 2: Inriani
TPS 3: Nurwati
TPS 4: Gunarti
TPS 5: Nur Diana
TPS 6: Nur Lia
2. Desa Barugaia
TPS 1: Ainun Ahmad Habibi
TPS 2: Nur Ilma
TPS 3: Muh. Irfan
TPS 4: Andi Mirkani
Daftar lengkap pengawas TPS lainnya meliputi Desa Polebunging,Desa Bonea Makmur, Bonea Timur, Bontokoraang, Jambuiya, Kaburu, dan Mare-Mare.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan pembekalan bagi para pengawas TPS. Pembekalan ini dipimpin oleh Nandar Jamaluddin, S.Pd., M.Si., Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2018-2023, serta Andi Nastuti, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2018-2023. Mereka memberikan materi mengenai peran dan tanggung jawab PTPS dalam pengawasan teknis persiapan pemungutan dan perhitungan suara pada tahapan Pemilihan Serentak 2024.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para pengawas TPS dapat menjalankan tugas mereka dengan baik untuk mendukung proses demokrasi yang aman dan transparan.