• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    CV Barokah Mulia Diduga Tidak Terapkan K3 dan Tidak Transparan Soal Anggaran

    Sabtu, 30 November 2024, 30.11.24 WIB Last Updated 2024-11-30T09:00:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    CV Barokah Mulia Diduga Tidak Terapkan K3 dan Tidak Transparan Soal Anggaran

    Probolinggo Kota – Proyek rest area yang dilaksanakan oleh CV Barokah Mulia, dengan pengerjaan paving dan pagar beton, menjadi sorotan. Proyek tersebut diduga kuat sengaja tidak memasang papan nama atau papan informasi proyek, sehingga detail seperti nilai anggaran dan tanggal kontrak tidak diketahui publik. Selain itu, pelaksanaan proyek juga diduga mengabaikan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini ditemukan pada Sabtu (30/11/2024).

    Ketua tim awak media, Ferdy, turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi. Ia menyatakan bahwa proyek ini tidak menerapkan standar K3 yang semestinya. "Kondisi pekerjaan paving dan pagar beton terlihat tidak sesuai spesifikasi standar. Bahkan, paving yang dipasang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya. Progres pengerjaan baru mencapai sekitar 20%, namun pelaksanaan proyek ini tidak sesuai dengan data yang kami miliki," ujarnya.

    Ferdy juga menegaskan bahwa sumber dana proyek tersebut tidak diketahui asal-usulnya. "Hal ini menjadi perhatian serius. Kami mendesak pihak pemerintah kota dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera turun ke lapangan untuk memverifikasi proyek yang berlokasi di depan Terminal Bayuangga ini," tambahnya.

    Sementara itu, asisten pelaksana dari CV Barokah Mulia menolak memberikan informasi secara terbuka ketika dikonfirmasi oleh tim awak media. Ia menyatakan bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

    Namun, tim awak media yang terdiri dari tiga media menyimpulkan bahwa proyek ini diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan. "Pekerjaan ini tidak memenuhi standar pemasangan paving maupun pagar beton," pungkas Ferdy.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini