masukkan script iklan disini
SUARARAKYAT, Lumajang, Sukodono — Proyek rehabilitasi Puskesmas Sukodono yang dilaksanakan oleh CV. Barokah Propertindo dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender (Agustus-Desember 2024) diduga kuat dilaksanakan secara asal-asalan dan penuh manipulasi.
Tim media yang terjun langsung ke lokasi melihat bahwa progres pekerjaan baru mencapai sekitar 20%, sementara data yang kami miliki menunjukkan bahwa penyelesaian proyek ini seharusnya lebih cepat. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait kualitas pengerjaan proyek.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1.883.316.841,47 (satu miliar delapan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus enam belas ribu delapan ratus empat puluh satu koma empat puluh tujuh rupiah). Dengan dana sebesar itu, seharusnya kualitas pengerjaan proyek ini sangat baik dan sesuai standar. Namun, kami menduga ada permainan dalam pemilihan material seperti besi, serta dalam metode pemasangan dan perakitan.
Pihak pelaksana, CV Barokah Propertindo, mengklaim bahwa pekerjaan mereka sudah sesuai dengan spesifikasi dan aturan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, tim media yang terdiri dari lima outlet berbeda mengklaim bahwa proyek ini tidak memenuhi standar yang seharusnya dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Kami meminta instansi terkait untuk menyelidiki proyek rehabilitasi Puskesmas Sukodono ini dengan lebih teliti, karena diduga kuat ada manipulasi dan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. (Memet)