• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    Keresahan Tenaga Kontrak Nakes, Guru, dan Dinas Pertanian Selayar: Formasi PPPK 2024 Tidak Ada, BKD Belum Tanggap

    Kamis, 17 Oktober 2024, 17.10.24 WIB Last Updated 2024-10-16T19:07:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SUARARAKYAT, Kepulauan Selayar – Keresahan mulai dirasakan oleh tenaga kontrak kesehatan (Nakes), guru, dan pegawai di dinas pertanian di Kabupaten Kepulauan Selayar. Pasalnya, pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, tidak ada alokasi formasi untuk mereka. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pekerjaan mereka dan berdampak pada ketersediaan layanan publik yang berkualitas di bidang kesehatan, pendidikan, serta pertanian.

    Sejumlah tenaga kontrak menyatakan bahwa tidak adanya formasi PPPK 2024 membuat masa depan mereka menjadi tidak pasti, terutama bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. "Kami sudah berusaha melayani masyarakat sebaik mungkin, tetapi dengan tidak adanya formasi PPPK, kami merasa diabaikan," ujar RS salah seorang tenaga kontrak 

    Para tenaga kontrak tersebut juga mengeluhkan kurangnya respon dari pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait nasib mereka. Hingga saat ini, berbagai upaya untuk meminta penjelasan belum mendapatkan tanggapan resmi dari Kepala BKD. Padahal, mereka berharap adanya kejelasan mengenai alasan tidak dimasukkannya formasi PPPK untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pertanian.

    Awak Media mencoba Konfirmasi hal ini ke Kepala Badan Patta Amir via WhatsAppnya 16/10/2024 hanya mendapatkan jawaban singkat " Sorry Sementara Ikuti Rakor"

    Kondisi ini menambah tekanan bagi tenaga kontrak, yang merasa belum mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka di tengah kebutuhan mendesak akan pengangkatan pegawai tetap untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat. Para tenaga kontrak mendesak agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan memberikan kejelasan mengenai formasi PPPK, demi keberlangsungan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Kepulauan Selayar.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak BKD Kabupaten Kepulauan Selayar belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait hal ini. (**)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini