• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    Resmi KPU Selayar Tetapkan 101.568 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah 2024

    Sabtu, 21 September 2024, 21.9.24 WIB Last Updated 2024-09-21T01:32:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SUARARAKYAT, SELAYAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Selayar menggelar Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 101,568 Pemilih pada 11 Kecamatan Kabupaten Kepulauan Selayar. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Selayar, Andi Dewantara, di Gedung Aula Dekranasda. 20/09/2024

    Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ketua KPU Selayar Andi Dewantara, Penetapan DPT merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 43 ayat 3 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024. Data yang kita tetapkan hari ini sangat penting, karena dari data inilah kita akan menghitung kebutuhan logistik, termasuk surat suara, alat peraga, dan bahan kampanye. Data ini juga menjadi dasar dalam penyusunan dan penyesuaian tempat pemungutan suara (TPS), serta menjadi alat bantu bagi pemilih yang akan pindah memilih. Ucap Ketua KPU 

    "Betapa pentingnya data ini, sehingga regulasi mewajibkan kehadiran seluruh pemangku kepentingan dalam penetapannya. Kewajiban KPU Kabupaten Kepulauan Selayar adalah menerima seluruh masukan dan tanggapan, demi mewujudkan validitas data. Oleh karena itu, rapat pleno ini mempersilakan seluruh stakeholder untuk menyampaikan tanggapan". 

    Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), partai politik, Kejaksaan Negeri Selayar, Polres Selayar, Dandim 1415 Selayar, Disdukcapil, Kesbangpol, dan Asisten 1 Setda Selayar. Setelah melalui proses verifikasi dan penyusunan, daftar pemilih tetap yang telah disusun akan diumumkan dan menjadi acuan pada pelaksanaan pemilu mendatang.

    Untuk di Ketahui, ini Rincian Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024, 

    1. Kecamatan Benteng:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 3

    Jumlah TPS: 37

    Laki-laki: 8.214

    Perempuan: 9.204

    Total Pemilih: 17.418


    2. Kecamatan Bontoharu:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 8

    Jumlah TPS: 29

    Laki-laki: 5.291

    Perempuan: 5.567

    Total Pemilih: 10.858


    3. Kecamatan Bontosikuyu:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 12

    Jumlah TPS: 40

    Laki-laki: 5.641

    Perempuan: 5.899

    Total Pemilih: 11.540


    4. Kecamatan Bontomanai:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 10

    Jumlah TPS: 47

    Laki-laki: 5.041

    Perempuan: 5.272

    Total Pemilih: 10.313


    5. Kecamatan Buki:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 7

    Jumlah TPS: 23

    Laki-laki: 2.416

    Perempuan: 2.610

    Total Pemilih: 5.026


    6. Kecamatan Bontomatene:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 12

    Jumlah TPS: 32

    Laki-laki: 4.817

    Perempuan: 5.420

    Total Pemilih: 10.237


    7. Kecamatan Taka Bonerate:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 9

    Jumlah TPS: 22

    Laki-laki: 4.912

    Perempuan: 5.117

    Total Pemilih: 10.029


    8. Kecamatan Pasimasunggu:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 7

    Jumlah TPS: 19

    Laki-laki: 3.203

    Perempuan: 3.385

    Total Pemilih: 6.588


    9. Kecamatan Pasimasunggu Timur:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 6

    Jumlah TPS: 16

    Laki-laki: 2.816

    Perempuan: 3.037

    Total Pemilih: 5.853


    10. Kecamatan Pasimarannu:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 8

    Jumlah TPS: 20

    Laki-laki: 3.810

    Perempuan: 4.010

    Total Pemilih: 7.820


    11. Kecamatan Pasilambena:

    Jumlah Desa/Kelurahan: 6

    Jumlah TPS: 16

    Laki-laki: 2.897

    Perempuan: 2.989

    Total Pemilih: 5.886

    Dengan penetapan DPT ini, KPU Selayar berharap dapat memberikan kepastian kepada masyarakat serta mendukung terciptanya pemilu yang tertib, aman, dan lancar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini