• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawaslu Selayar

    Bawaslu Selayar

    Iklan

    Hukum

    Rapat Koordinasi Damai Kecamatan Ranuyoso

    Jumat, 13 September 2024, 13.9.24 WIB Last Updated 2024-09-13T14:36:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Pertemuan ini diadakan untuk menyelesaikan polemik dan kegaduhan yang terjadi di media sosial 


    SUARARAKYAT, Ranuyoso, Lumajang - Rapat koordinasi rembuk damai digelar pada Jumat, 13 September 2024, di Kecamatan Ranuyoso. Pertemuan ini diadakan untuk menyelesaikan polemik dan kegaduhan yang terjadi di media sosial terkait pelaksanaan karnaval dan malam puncak resepsi yang diselenggarakan di Desa Ranubedali pada 1 September 2024 dan malam puncak resepsi pada 7 September 2024. Polemik tersebut memicu kericuhan dan bahkan menimbulkan laporan ke Polres Lumajang.

    Rapat terbuka ini diadakan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan tema "Koordinasi Rembuk Damai." Hadir dalam rapat ini Camat Ranuyoso (H. Masruhin, S.Sos), Kapolsek, Danramil, perwakilan Desa Wates Wetan, Ketua Panitia HUT, Ketua Dewan Juri, serta para tokoh masyarakat Kecamatan Ranuyoso.

    Camat Ranuyoso dalam sambutannya menyesalkan mengapa kegaduhan di media sosial masih berlangsung, meskipun acara telah selesai sejak lama. “Saya sebagai Camat Ranuyoso berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini, dan mengajak Forkopincam, tokoh masyarakat, panitia, dewan juri, serta kepala desa untuk mencari solusi damai agar permasalahan ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
    Dua pihak yang terlibat dalam kesalahpahaman ini adalah Desa Wates Wetan dan Malindo Wedding (H. Sholihin) dari Desa Ranubedali. Forkopincam bersama tokoh masyarakat sepakat untuk menempuh jalur damai antara pihak

    Beliau juga menekankan bahwa tuduhan terkait suap-menyuap dalam penyelenggaraan karnaval tersebut adalah hoaks. “Tidak pernah ada suap dalam kegiatan ini. Kami bekerja sama dengan Forkopincam untuk memastikan bahwa masalah ini tidak berlanjut dan tidak ada kesalahpahaman antara pihak kecamatan, panitia, peserta, dan masyarakat.”

    Dua pihak yang terlibat dalam kesalahpahaman ini adalah Desa Wates Wetan dan Malindo Wedding (H. Sholihin) dari Desa Ranubedali. Forkopincam bersama tokoh masyarakat sepakat untuk menempuh jalur damai antara pihak yang dituduh dan korban pencemaran nama baik (Malindo Wedding), dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    Polsek dan Koramil juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di media sosial. Kesalahan sekecil apapun dapat menimbulkan masalah yang lebih besar, sehingga diharapkan rembuk damai ini bisa menjadi solusi terbaik.

    Catatan: “Saya mengimbau agar aparat penegak hukum (APH) di Ranuyoso menghargai martabat jurnalis atau wartawan dalam forum-forum resmi seperti ini."

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini