masukkan script iklan disini
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan , Hendra Saputra menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS ini penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan pemilu yang akan datang. Seluruh warga yang berminat diundang untuk mendaftar dan menjadi bagian dari panitia pemungutan suara.
Pendaftaran dapat dilakukan di kantor kantor desa/kelurahan masing-masing yang berada di wilayah Kecamatan Bontomatene . pendaftaran/penerimaan pendaftaran adalah 17 - 30 September 2024.
Masyarakat diharapkan memenuhi syarat yang ditentukan dan mengikuti proses pendaftaran dengan baik.
Keikutsertaan aktif dari masyarakat dalam pendaftaran KPPS ini diharapkan dapat mendukung terlaksananya pemilu dengan sukses dan transparan di Kecamatan Bontomatene.