• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawaslu Selayar

    Bawaslu Selayar

    Iklan

    Hukum

    KPU lumajang mengajak kerjasama media/jurnalis dalam Pilbup tahun 2024 dengan acara bertajuk"media gathering"

    Jumat, 23 Agustus 2024, 23.8.24 WIB Last Updated 2024-08-22T16:19:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    SUARARAKYAT, Lumajang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lumajang,menggelar Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ,Kegiatan tersebut bertajuk “Peran Media Dalam Diseminasi Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” yang diikuti Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik Biro Minahasa, bertempat di Cafe pondok asri kecamatan sukodono kota lumajang di mulai dari jam 19.00 sampai selesai jam 22.00 wib ,kamis ( 22/8/2024 ) 

    Ketua Komisioner KPU lumajang henaridza febriadmadja, tidak bisa hadir di karenakan ada kepentingan di luar kota, jadi perwakilan dari ketua KPU "abu kusaeri bagian divisi perencanaan data dan Informasi "untuk membuka kegiatan acara media gathering ini dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, serta di tambahkan oleh divisi sosdiklih parmas dan ADM Bpk halim bahrizs dan di lanjut oleh divisi teknis penyelenggaraan Bpk wiwit Tri prasetyo.. 

    Dan sedikit ada pemaparan serta tambahan dari ketua bawaslu Syarifuddin lubis, KPU RI menggunakan dari keputusan MK,bawaslu juga mengawasi DPT karna itu merupakan juga tahapan tahapan dari penetapan DPT ,dan keputusan pendaftaran akan di buka di tanggal 27,28,29 Agustus dari jam 07.00 sampai jam 16.00 wib, 

    “Untuk pemilihan Bupati yang diatur dalam undang undang pemilihan kepala daerah sesuai dengan tahapan, perencanaan kemudian pelaksanaan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di kota atau kabupaten Lumajang ujarnya

    Dia juga menyebut bahwa untuk pencalonan perseorangan hingga hari terakhir yang ditentukan, tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri.

    “Hingga hari akhir yang ditentukan tidak ada yang mendaftarkan diri secara perseorangan, untuk calon Bupati di lumajang tahun 2024,” jelas biro hukum KPU

    Adapun Tahapan Penyelenggaraan Pilbup Tahun 2024 sebagai berikut.

    Perbaikan penetapan administrasi di mulai tanggal 6 sampai tanggal 8,
    serta perbaikan dan penelitian dokumen setiap calon bupati di tanggal 6 sampai 14 September,
     pemberitahuan pengumumannya tanggal 13 sampai 14 September, 
    Untuk tanggal 15 sampai 18 September ini merupakan masukan dan tanggapan masyarakat
    baru di tanggal 22 September penetapan calon bupati dan wakil bupati
    Lanjut di tanggal 23 pengundian nomer urut paslon cabup dan cawabup , 
    pendaftaran calon harus mendaftar di KPU lumajang serta paslon di perbolehkan membawa pendukung atau pengantar. tegasnya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini