• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawaslu Selayar

    Bawaslu Selayar

    Iklan

    Hukum

    LSM GMPK mempertanyakan ijin Komuditas tambang serta pemakaian solar

    Rabu, 24 Juli 2024, 24.7.24 WIB Last Updated 2024-07-24T13:18:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Suararakyat.my.id, Probolinggo - Maraknya pertambangan yang ada di LSM GMPK mempertanyakan ijin Komuditas tambang serta pemakaian solar Probolinggo menjadikan APBD kab.probilingo Naik pesat, sejak masuknya Percepatan proyek Strategis Nasional Para pelaku tambang semakin meluas,tak hayal semua kecipratan anggaran yang sudah di keluarkan oleh Negara,Tetapi tidak semua para pelaku tambang mengikuti aturan.rabu( 24/7/2024 ) 

    Salah satu aktivis yang berinisial (SH) Selaku Ketua LSM GMPK PROBOLINGGO RAYA menyorot salah satu tambang yang ada di Probolinggo,salah satunya Aktifitas pertambangan yang ada di Desa Bago kecamatan besuk menjadi sasaran.

    Tambang yang ada di desa Bago yang kebetulan pemiliknya kepala desa Bago tersebut di duga melanggar aturan, di mana ijin komoditas tambang tersebut di duga tidak sesuai dengan komoditas yg di keluarkan oleh perijinan.

    Saat di konfirmasi oleh awak media ketua LSM GMPK Priya Sholehuddin SH, Memang betul Ijin Tambang yg ada di desa Bago tersebut di duga tidak sesuai dengan ijin Komoditas, di mana ijin komoditas yg harus di keluarkan adalah Sirtu, tetapi selama ini prakteknya berbeda, tambang Bago ini mengeluarkan Baru dengan dalih ada atensi atau pengamanan dari Pihak POLDA.
    Kami selaku aktivis tidak akan tinggal diam dengan kejadian ini, sy akan laporkan perihal ini ke MABES POLRI, apakah secara institusi Polda Yg melindungi atau oknum Polda, kami akan membawa perihal ini kepada Mabes polri.

    lanjut kami berkeyakinan ada oknum Polda yg sudah bermain2, mau jadi apa negara kalau oknum penegak hukumnya saja sudah seperti ini.

    Sampai detik ini para penambang berani melakukan pelanggaran, bahkan bukan di ijin saja para pelaku tambang hampir 99% menggunakan Solar Bersubsidi.

    Contoh, CV Pancar Glagas Jaya yang ada di desa Bago, dan kami yakin ketika para penegak hukum betul betul jeli dan bertindak sesuai dengan aturan pasti mereka semua (pelaku tambang) terjerat dan melanggar hukum.

    "Dan Siapapun oknum yang bermain main pasti akan sy laporkan ke MABES POLRI, LEMHANAS serta ke Instansi yang berwenang."

    Saya sudah berkomunikasi dengan salah satu petinggi yang ada di MABES POLRI, tinggal melayangkan surat saja, dan sy akan melaporkan juga ke Presiden."bersambung"
    (Memet)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini