masukkan script iklan disini
SUARARAKYAT - Telah terjadi keributan di masyarakat Desa Muara Plntau Kabupaten barito timur, beberapa warga yang menuntut hak dan kepemilikan tanah ulayat/adat turun temurun yang diketahui sudah memiliki surat kepemilikan diduga di rampas dan diserobot oleh pihak perusahaan dan ditanami kelapa sawit antara Tahun 2017 dan 2018 lalu.
Informasi yang dihimpun, lahan warga tersebut sudah memiliki surat yang di Tandatangani oleh kepala desa jauh sebelum datang nya PT (HGE) Heroes Green Energy di Desa Muara Plantau
Pantauan awak media, lahan dan belukar tersebut sudah ditanami ribuan karet oleh pemilik sebelum akhirnya di garap dan di tanami oleh pihak perusaahan.
Saat ini beberapa warga minta bantuan dalam kepengurusan hak hak mereka kepada tokoh - tokoh adat yang ada didesa.
Salah satu tokoh adat (PAB) Persatuan Adat Bersatu H M Irwandi saat konfirmasi, membenarkan adanya dugaan perampasan hak warga tersebut dan akan di lakukan upaya hukum perdata dan pidana atau dengan hukum Adat, alternatif dan mediasi kepada pihak berwenang.