Ardiansyah selalu PPK Kecamatan Bontoharu menjelaskan jadwal pleno rekapitulasi penghitungan suara yang sudah dijadwalkan, yakni pada tanggal 20 sampai dengan 23 Februari 2024.
"Rekapitulasi hari ini dijadwalkan untuk Desa Bontotangnga dan Bontolebang. Jika masih ada waktu tersisa sebelum jam 12 malam maka akan dilanjutkan rekapitulasi bagi desa yang standby di Kantor Camat Bontoharu, sisanya digelar kembali besok. Jelasnya pada awak media.
Dalam pelaksanaanya, pleno penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini digelar dalam 2 panel, atau dibagi lebih dari satu tempat pelaksanaannya.
Rekapitulasi dalam 2 panel ini, diantaranya dilaksanakan di Aula Kantor Camat untuk panel 1 dan panel 2 dilaksanakan di depan halaman Aula Kantor.
Dikatakan Ardiansyah, hasil rekapitulasi suara di tingkat kecamatan oleh PPK ini tetap harus diinput dan dilakukan unggah ke Sirekap KPU RI.
Saat ini kami masih melaksanakan rekap dan istirahat pada pukul 24.00 wita dilanjutkan kembali esok hari.