masukkan script iklan disini
SUARARAKYAT, SELAYAR, - KPU Kepulauan Selayarkan gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara ulang (PSU) Pemilihan umum tahun 2024 di Hotel Reihan Square, Minggu (18/2/2024)
Kegiatan Rakor ini mendasari surat panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Bontoharu nomor 001/PM.00.02/K.SN-08/2/2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang pada TPS 002 Kelurahan Putabangun dan surat panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Benteng nomor 001/PM
Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, dihadiri Asisten Pemerintahan Kabupaten Kep Selayar, Yunan kr Tompo Bulu, Kajari Kepulauan Selayar, Syarbaini, Mewakili Polres Kepulauan Kep Selayar, Para Komisioner KPU, dan Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar.
Juga dihadiri, Tim Partai Politik Peserta Pemilu, Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Benteng dan Kecamatan Bontoharu, dan dari pihak Satpol PP.
Ketua KPU Selayar, Andi Dewandara memutuskan ada tiga TPS yang terdapat kesalahan , TPS 21 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng kesalahan itu terjadi pada empat pemilihan presiden sampai DPRD Provinsi, Kabupaten tidak, maka empat jenis pemilihan itu yang KSU kan.
Kemudian TPS 17 Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng terdapat kesalahan hanya pemilihan presiden saja. Maka hanya satu jenis pemilihan.
Sedangkan TPS OO2 Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu ada empat jenis pemilihan tidak termasuk kabupaten, tandasnya.
Pemungutan suara ulang di tiga TPS di Kabupaten Kepulauan Selayar digelar pada Rabu, 21 Februari tahun 2024