Tingkatkan Keamanan Jelang Tahun Baru, Rutan Selayar Sterilkan Blok Hunian



SUARARAKYAT, Selayar - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan menjelang Tahun Baru 2024, Rutan Kelas IIB Selayar mengadakan sidak / penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan kamar hunian, Kamis (28/12) malam. Penggeledahan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi gangguan kamtib dan meminimalisir benda / barang berbahaya yang masuk ke dalam Rutan menjelang Tahun Baru. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Dirjenpas Nomor: PAS-2077.PK.08.05 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pada kegiatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Selayar, Muhammad Bakti Adi Wijaya memimpin 10 (sepuluh) orang personel dibantu dengan petugas jaga malam. 

Penggeledahan ini berlangsung pada pukul 20.30 s/d 21.30 WITA. Sejumlah personel yang terlibat dalam penggeledahan tersebut menyisir tempat-tempat yang diduga digunakan untuk menyembunyikan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam handphone dan barang terlarang lainnya yang dapat menimbulkan gangguan kamtib.

"Kegiatan penggeledahan ini kami laksanakan sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Rutan Selayar jelang Tahun Baru 2024," Ucap Muhammad Bakri, Ka. KPR Selayar. 

"Kami juga rutin melakukan pengecekan sejumlah jaringan listrik di dalam kamar hunian dan area perkantoran," tambah Muhammad Bakri.

Adapun barang-barang yang disita pada penggeledahan kali ini, antara lain: Piring Kaca 1 buah; Baterai 3 buah; Garpu 1 buah; Gelas kaca 3 buah; Kaleng 1 buah; Kabel Colokan 1 buah; Peniti 2 buah; Headset 1 buah; Gunting kuku 1 buah; Botol Kaca 2 buah dan Ikat pinggang 1 buah. 

Barang hasil penggeledahan selanjutnya didata dan diinventarisir kemudian diserahkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan untuk ditindak lanjuti.

Sementara itu, Kepala Rutan Selayar, Ario Galih Maduseno berharap Rutan Selayar tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta steril dari barang-barang telarang, baik pada saat menjelang tahun baru maupun pasca tahun baru. 

0 Komentar