• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bawaslu Selayar

    Bawaslu Selayar

    Iklan

    Hukum

    Terungkap ! Terlapor Karina Palsukan Identitas KTP dan Akta Kelahiran, YLBHM Desak Polrestabes Mks Membuka Kembali SP3

    Jumat, 15 Desember 2023, 15.12.23 WIB Last Updated 2023-12-14T16:38:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SUARARAKYAT, MAKASSAR - Kasus hukum penyerobotan dan pemalsuan data objek yang terletak di Jl. Sunu Komplek Unhas Blok AX No. 2 yang di laporkan Ayatullah Baja Utama ahli waris Alm.Drs Tambaru mantan dosen Unhas kepada Karina, yang telah di SP3 pada 9/8/2023 oleh Polrestabes Makassar, kini diminta dibuka kembali. 

    Sebelumnya dikabarkan terlapor Karina mengaku sebagai anak kandung dari Alm. Drs. Tambaru mantan dosen Unhas dengan memalsukan identitas KTP dan Akta kelahiran sebagai anak kandung untuk mensertifikatkan rumah lalu kemudian menjual rumah milik ahli waris Alm. Drs Tambaru

    Bertempat disalah satu Warkop didaerah Perumahan Minasa Upa, Syafri MH, i dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar yang selama ini mendampingi Ahli waris mendesak Polrestabes Makassar membuka kembali kasus yang dihentikan. 

    "Kami telah mendapatkan bukti baru dari Dinas Catatan Sipil Kota Pare-pare dan Kota Makassar yang menerangkan Karina Tambaru Yahya pada akte kelahiran dengan Nomer Registrasi 3415/AK/1981 tidak ada data register dan pencatatannya," ungkapnya. 

    Tambah Syafri MH, i NIK 7371107506750007 atas nama Karina Tambaru Yahya juga tidak terdaftar pada database Dukcapil Kota Makassar. 

    "Sedangkan pada SP3 dari Polrestabes Kota Makassar NIK 7371107506750007  atas nama Karina Tambaru Yahya dicantumkan," tambahnya. 

    Mengakhiri Syafri MH,i menjelaskan ini sudah jelas bahwa data yang dipakai oleh terlapor Karina Tambaru Yahya diduga fiktif semua, dan kami mendesak agar Polrestabes Makassar segera membuka kembali kasus yang telah dihentikan ini. 

    Sementara ditempat yang sama Ayatullah Baja Utama mengatakan agar Porestabes Makassar membuka lagi kasus ini, agar ahli waris keluarga Alm.Drs.Tambaru yang sebenarnya mendapatkan keadilan. 

    "Kami meminta agar Polrestabes Makassar membuka kembali kasus ini agar keadilan yang sebenarnya bisa terungkap, dan kami mendapatkan keadilan yang sebenarnya," tutupnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini