• Jelajahi

    Copyright © Suara Rakyat
    Best Viral Premium Blogger Templates

    HUT Media Suara Rakyat ke 4 Tahun


     



    Hukum

    Jaringan Aktivis Desak Kejati dan Polda Sulsel Usut Dana Penyertaan Modal Pemda Selayar ke PD Berdikari

    Kamis, 30 November 2023, 30.11.23 WIB Last Updated 2023-11-30T07:50:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MAKASSAR — Buntut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait selisih penyertaan modal antara Pemkab Selayar dengan Perusahaan Daerah (PD) Berdikari sebesar Rp1,5 miliar yang tidak dapat dijelaskan oleh manajemen PD Berdikari maupun BPKPD mulai memantik reaksi sejumlah aktivis dan pegiat antikorupsi mendesak Kejaksaan Tinggi maupun Polda Sulsel mengusut temuan tersebut.

    Jaringan aktivis Sulawesi Selatan, Amir Perwira kepada celebesnews.co.id pada, Kamis (30/11/2023) mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti temuan LHP BPK tahun 2022 yang menemukaan adanya penyertaan modal pemerintah daerah Selayar pada PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya.

    “Olehnya itu kami mendesak Kejati maupun Polda Sulsel mengusut modal penyertaan Pemda Selayar tersebut dan segera memeriksa semua pihak-pihak terkait,”tandasnya.

    Tidak hanya itu, kata Amir Perwira, dirinya mendorong Kejati maupun Polda agar kembali menurunkan BPK melakukan audit investigatif terhadap kondisi dan keuangan perusahaan. “Kami minta perusahaan daerah ini agar di audit total untuk memastikan ada tidaknya kebocoran yang terjadi serta indikasi terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga Rp1,5 miliar tersebut tidak dapat diyakini kewajarannya berdasarkan hasil audit BPK,”ujarnya.

    Terpisah, Direktur Utara PD Berdikari, Muh Arwib menjawab surat permintaan permintaan konfirmasi celebesnews terkait temuan BPK tersebut menjelaskan, bahwa selisih penyertaan modal Pemda Selayar dengan managemen PD Berdikari sebesar Rp1,5 miliar yang tidak dapat dijelaskan oleh pihak managemen PD Berdikari maupun BPKPD adalah sesuai tertemuan pada tanggal 14 April 2023 antara BPKPD, PD Berdikari dan BPK. Hal tersebut disebabkan penyertaan modal yang dimaksudkan terhadi pada saat HM Akib Patta menjabat sebagai Bupati Selayar. Dana yang dimaksudkan sesuai dengan pencermatan pihak managemen yang baru tidak dapat ditemukan adanya penyertaan modal yang dimaksud.

    Pihak managemen PD Berdikari yang baru menyarankan apabak ingin mendapatkan informasi yang lebih detail kiranya dapat menghubungani Direktur Utama periode sebelum 2016, Rahkmat Zaenal sebagai penanggungjawab operasional PD Berdikari.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini